PERSPEKTIF HUKUM: KELENGKAPAN PENGISIAN FORMULIR INFORMED CONSENT DI RUANG RAWAT INAP BEDAH RSUD MENGGALA KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2014




Sisca Adina Purnama1, Lolita Sary2

ABSTRAK

  Setiap Rumah Sakit wajib menyelenggarakan rekam medis.  Rekam medis dan informed consent sangatlah berperan penting apabila terjadi sengketa medik. Hasil survey pada ruang rawat inap bedah di RSUD Menggala menunjukkan 3 dari 5 berkas rekam medis tidak lengkap pada pengisian formulir informed consentnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelengkapan pengisian formulir informed consent  dengan perspektif  hukum  di ruang rawat inap bedah RSUD Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Jenis penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan deskriptif (kuantitatif) dan studi kasus (kualitatif). Sampel untuk kuantitatif adalah informed consent sejumlah 148 berkas dan subyek penelitian untuk kualitatif adalah dokter di ruang rawat inap bedah, perawat, keluarga pasien dan kepala urusan rekam medik yang secara keseluruhan berjumlah 9 orang. Pengambilan data menggunakan observasi informed consent (kuantitatif) dan pedoman wawancara (kualitatif). Analisis data menggunakan distribusi frekuensi (kuantitatif) dan content analysis (kualitatif).
Hasil penelitian menunjukkan dari 148 informed consent di ruang rawat inap bedah, tidak satu pun yang terisi lengkap, khususnya pada data resiko tinggi. Penghambat kelengkapan pengisian yaitu waktu, pengetahuan dan koordinasi proses dengan pihak manajemen pengelola rumah sakit. Dokumen informed consent belum memenuhi aspek hukum dan masih lemah sebagai alat bukti. Saran untuk dokter agar memperhatikan dan memahami pengisian variabel-variabel dalam informed consent, dan perawat mampu mengingatkan dokter untuk melengkapi informed consent. Untuk pasien agar memberikan keterangan yang benar dalam pengisian informed consent agar memiliki kekuatan hukum jika terjadi sengketa medik.

Kata Kunci : Informed Consent, Kelengkapan, Perspektif Hukum




















[1])  Staf RSUD Menggala Kabupaten Tulang Bawang
2)  Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Malahayati Bandar Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar